FILSAFAT
BAHASA
Bahasa
dan filsafat merupakan dua sejoli yang tidak dapat dipisahkan. Mereka bagaikan
dua sisi mata uang yang senantiasa bersatu. Minat seseorang terhadap kajian
bahasa bukanlah hal baru sepanjang sejarah filsafat. Semenjak munculnya retorika
Corax dan Cicero pada zaman Yunani dan Romawi abad 4-2 SM hingga saat ini,
bahasa merupakan salah satu tema kajian filsafat yang sangat menarik. Hadirnya
istilah filsafat bahasa dalam ruang dunia filsafat dapat dikatakan sebagai
suatu hal yang baru. Istilah ini muncul sekitar abad 20-an, sehingga wajar
apabila ditemukan kesulitan untuk mendapatkan pengertian pasti mengenai apa
sebetulnya yang dimaksud filsafat bahasa (Hidayat, 2006:12).
Filsafat
adalah suatu
cara berpikir yang radikal dan menyeluruh, suatu cara berpikir yang mengupas
sesuatu sedalam-dalamnya. Oleh karena sifat filsafat yang demikian
maka filsafat sering diidentikkan dengan sesuatu yang membingungkan. Kadang
kita mendengarkan orang mengatakan “Jawaban yang Anda ajukan benar-benar filosofis
dan mengandung kedalaman arti, sehingga saya tidak memahami sedikit pun apa
yang Anda maksud,” Pitcher dalam buku “The Philosophy of Wittgenstein”. Hal ini mengibaratkan
filosofis yang terlibat dalam upaya pemecahan masalah-masalah fundamental sebagai
“seseorang yang terperangkap dalam kekacauan filsafat tak ubahnya dengan orang
yang terjebak dalam sebuah ruangan, ia ingin keluar dari sana tapi tidak tahu
bagaimana caranya. Dicobanya keluar melalui jendela tapi itu terlalu tinggi.
Dicobanya pula keluar melalui cerobong tapi terlalu sempit” (Mustansyir, 1988:
11).
Filsafat
bahasa adalah salah satu disiplin ilmu filsafat yang berhubungan dengan
bahasa. Persoalan yang tak ada habisnya dalam dunia filsafat membuat para
filosofis mencari akar permasalahan. Dalam memandang masalah, mereka,
menganggap bahwa akar masalah sebenarnya terletak pada bahasa. Beberapa filsuf
seperti Carnap, Russel, dan Leibniz berpendapat bahwa kebenaran tidak
dapat dapat dideskripsikan dengan benar karena kelemahan ada pada bahasa. Bahasa
tidak dapat mejelaskan sesuatu secara tepat dan akurat. Seperti kata keadilan, apa itu keadilan? Bagaimana
mengukur keadilan?; Kata cantik misalnya, apa itu cantik?
Model yang bagaimana yang disebut cantik? Apa parameternya?. Bagaimana
mengukurnya dan lain sebagainya. Bahasa tidak cukup memadai dalam mengungkapkan
maksud-maksud filsafat (inadequate).
Sebab bahasa mengandung kekaburan (vagueness),
tidak jelas (inexplictness), berdwiarti
(ambiguity), terikat konteks
(contex-dependence), dan
menyesatkan (misleading).
Kelompok
filosofis lain seperti Wittgenstein dan Locke justru berpendapat sebaliknya,
mereka menganggap bahwa yang membuat sesuatu rumit dan selalu membingungkan
karena para filosofis keliru dalam merumuskan persoalan. Dengan kata lain, kelemahan
ada pada pemakai bahasa. Berdasarkan hal tersebut maka lahirlah filsafat
analitik. Para yang filosofis yang menaruh minat dalam bahasa digerakkan oleh
keinginan mereka untuk memahami ilmu pengetahuan konseptual mereka, dalam
mempelajari bahasa, bukan sebagai tujuan akhir melainkan sebagai objek
sementara agar pada akhirnya dapat diperoleh kejelasan tentang hakikat
pengetahuan konseptual (Kaelan, 1998:57).
Dalam
sejarah filsafat barat diakui bahwa Inggris merupakan tempat yang paling subur
bagi perkembangan empirisme, yaitu suatu aliran filsafat yang menganggap bahwa
pengalaman adalah sarana yang paling dipercaya untuk memperoleh kebenaran.
Pengaruh pemikiran mereka (Locke dan Hume) telah mendominasi corak filsafat
Inggris pada khususnya dan filsafat barat pada umumnya. Meskipun kubu empirisme
yang secara penuh bertentangan dengan kubu rasionalisme–aliran filsafat yang
lebih menitikberatkan akal untuk memperoleh kebenaran- pada akhirnya dipadukan
oleh Immanuel Kant. Pengaruh pemikiran empirisme ini mulai memudar manakala
gaung filsafat Heggel, Idealisme, mulai masuk ke Inggris pada pertengahan abad
ke-19. Filsafat Heggel yang menguasai atau merajai dunia di seantero Eropa itu
berhasil meluluhlantakan pengaruh pemikiran empirisme dikandangnya sendiri yaitu
inggris.
Tetapi
pada awal abad ke-20 iklim filsafat (khususnya di Inggris) mulai berubah. Para
filsof Inggris mulai mencurigai atau meragukan ungkapan-ungkapan filsafat yang
dilontarkan oleh kaum Hegelian (pengikut Hegel). Mereka menilai ungkapan filsafat
idealisme bukan saja sulit dipahami tetapi juga telah menyimpang jauh dari akal
sehat. Oleh karena itu, para filsuf Inggris berupaya melepaskan diri dari
cengkraman filsafat idealisme. Revolusi yang ditiupkan oleh para filsuf
tersebut yang cukup terkenal yaitu G.E. Moore segera disambut hangat oleh tokoh
Cambridge lainnya Bertrand Russelstein. Melalui Wittgenstein inilah revolusi
yang menentang pengaruh kaum hegelilan itu muncul metode filsafat yang baru
yaitu metode analisa bahasa. Metode analisa bahasa yang ditampilkan oleh
Wittgenstein berhasil membentuk pola pemikiran baru dalam dunia filsafat.
Dengan metode analisis bahasa itu tugas filsafat bukanlah membuat pernyataan
tentang sesuatu yang khusus, melainkan memecahkan persoalan yang timbul akibat
ketidakfahaman terhadap bahasa logika.
Metode
filsafat bahasa inilah yang telah membawa angin segar ke dalam dunia filsafat
(terutama di Inggris) karena kebanyakan orang menganggap bahasa filsafat
terlalu berlebihan dalam mengungkapkan realitas. Begitu banyak istilah atau
ungkapan yang aneh dalam filsafat (seperti : eksistensi, nothingness, substansi dan lain-lain) sehingga menimbulkan
teka-teki yang mem-bingungkan para peminat filsafat (Mustansyir, 2001:17—27).
Pengaruh
filsafat analitik mulai melulu secara perlahan setelah lebih dari tiga
dasarwarsa berpengaruh di Inggris. Sebab filsuf mulai menyadari bahwa metode
analisis bahasa hanya mengarah pada pencarian makna bahasa, yang dapat
menggiring mereka pada pernyataan tidak bermakna. Kemudian mereka mulai
mengalihkan perhatian pada titik tolak belakang penggunaan bahasa biasa.
Kelompok
ini beranggapan bahwa bahasa biasa cukup sesuai dengan maksud-maksud filsafat.
Hanya filsuf menyalahgunakan istilah-istilah yang mengandung kepastian seperti
“tahu”, “melihat”, “bebas”, “benar”, “sebab”. Istilah tersebut bukan hal asing
dalam kehidupan sehari-hari, tetapi para filsuf sering “meninggalkan”
penggunaan yang biasa dari istilah-istilah tersebut tanpa memberikan penjelasan
sehingga istilah-istilah itu jatuh ke dalam teka-teki yang tak dapat dipecahkan
(Mustansyir, 2001: 78—79).
Pendapat
tentang cukup memadainya bahasa biasa bagi maksud filsafat mendapat dukungan
yang kuat dari filsuf Oxford seperti Gilbert Ryle dan Austin. Oleh karena
kekaburan makna terjadi disebabkan oleh pemakainya, maka mereka menjelaskan
kaidah dan patokan pemakaian yang mendasari tingkah laku bahasa orang-orang
yang tidak menyalahgunakan kebebasan linguistik yang ada. Selain itu, pengikut
filsafat bahasa biasa memaparkan kaidah-kaidah yang sudah ada di dalam bahasa
berdasarkan pemeriksaan dan laporan kekeliruan yang dilakukan para filsuf.
Dengan kata lain, filsafat bahasa biasa lebih menekankan pada aspek pragmatik,
yaitu bagaimana penggunaan suatu istilah atau ungkapan dapat mengandung arti.
Istilah
hermeneutika berasal dari kata Yunani: hermeneuein, diterjemahkan
“menafsirkan”, kata bendanya: hermeneia artinya “tafsiran”. Dalam tradisi
Yunani kuno kata hermeneuein dipakai dalam tiga makna, yaitu mengatakan (to say), menjelaskan (to explain), dan menerjemahkan (to translate). Dari tiga makna ini
diekspresikan dalam kata Inggris to interpret. Dengan demikian
perbuatan interpretasi menunjuk pada tiga hal pokok: pengucapan lisan (an oral recitation), penjelasan yang
masuk akal (a reasonable explanation)
dan terjemahan dari bahasa lain (a
translation from another language), atau mengekspresikan.
Hermeneutika
merupakan sebuah filsafat yang memusatkan bidang kajiannya pada persoalan
“understanding of understanding (pemahaman pada pemahaman)” terhadap teks,
terutama teks Kitab Suci, yang datang dari kurun waktu, tempat, serta situasi
sosial yang asing bagi para pembacanya. Istilah hermeneutika sering dihubungkan
dengan nama Hermes, tokoh dalam mitos Yunani yang bertugas menjadi perantara
antara Dewa Zeus dan manusia.
Dikisahkan,
pada suatu saat, yakni ketika harus menyampaikan pesan Zeus untuk manusia,
Hermes dihadapkan pada persoalan yang pelik yaitu : bagaimana menjelaskan
bahasa Zeus yang menggunakan “bahasa langit” agar bisa dimengerti manusia yang
menggunakan “bahasa bumi”. Akhirnya dengan segala kepintaran dan
kebijaksanaannya, Hermes menafsirkan dan menerjemahkan bahasa Zeus kedalam
bahasa manusia sehingga menjelma menjadi sebuah teks suci (Muslih,
2004:165—166).
Fokus
utama problem hermeneutika sosial adalah untuk menerobos otoritas paradigma
positivisme dalam ilmu-ilmu sosial dan humanities. Secara demikian pembahasan
hermeneutika pada umumnya sebenarnya merupakan problem filsafat ilmu, bukan
problem metafisika yang mempersoalkan realitas. Ini merupakan cara pandang
untuk memahami realitas, terutama realitas sosial, seperti ‘teks’ sejarah dan
tradisi. Wilhelm Dilthey yang mengajukan sebuah dikotomi antara metode erklaren
untuk ilmu-ilmu alam dan metode verstehen untuk ilmu-ilmu sosial. Metode erklaren
(menjelaskan) adalah metode khas positivistik yang dituntut menjelaskan
objeknya yang berupa perilaku alam menurut hukum sebab-akibat, sedangkan metode
verstehen (memahami), yaitu pemahaman subjektif atas makna tindakan-tindakan
sosial, dengan cara menafsirkan objek berupa dunia-kehidupan sosial. Sebagai
sebuah pendekatan dalam ilmu sosial, hermeneutika tidak bisa dipisahkan dengan
pendekatan fenomenologi. Fenomenologi sosial, dalam hermeneutika peranan subjek
yang menafsirkan juga sangat jelas. Dunia kehidupan sosial bukan hanya dunia
yang hanya dihayati individu-individu dalam masyarakat, melainkan juga objek
penafsiran yang muncul karena penghayatan itu. Untuk melihat peranan subjek
dalam proses penafsiran akan dibahas secara ringkas pemikiran beberapa filsuf
tentang hermeneutika, yaitu Schleiermacher, Dilthey dan Gadamer (Muslih,
2004:167—173).
Dalam
sejarah hermeneutika, dua filsuf ini biasanya dikenal dengan filsuf Romantik
atau Hermeneutika Romantik, karena kecenderungan pemikirannya yang selalu melihat
ke masa lalu. Menurut hermeneutika romantik ini, pembaca teks harus mampu
berempati secara psikologis ke dalam isi teks dan pengarangnya; pembscs harus
mampu ‘mengalami kembali’ pengalaman-pengalaman yang pernah dialami pengarang
yang termuat di dalam teks itu. Agar bisa mengerti suatu teks dari masa lampau,
teks sejarah misalnya, orang harus keluar dari zamannya dan membangun kembali
masa lampau ketika pengarang teks itu hidup sehingga dapat dikenali dengan baik
suasana penulisnya. Orang mesti membayangkan bagaimana pemikiran, perasaan dan
maksud pengarang.
Untuk
itu, menurut Schleiermacher, ada dua tugas dari hermeneutika, yaitu
interpretasi gramatikal dan interpretasi psikologis. Aspek gramatikal merupakan
syarat berpikir setiap orang, sedang aspek psikologis memungkinkan seseorang
menangkap ‘setitik cahaya’ pribadi menulis. Dengan demikian untuk memahami
pernyataan-pernyataan pembicara, orang mesti memahami bahasanya sebaik memahami
jiwanya.
Berbeda
dengan Schleiermacher, Wilhelm Dilthey (1833-1911) mengatakan bahwa meskipun
orang tidak dapat mengalami secara langsung peristiwa-peristiwa di masa lampau,
tetapi ia dapat membayangkan bagaimana orang-orang dulu mengalaminya. Hal yang
dilakukan bukan empati terhadap pencipta teks, melainkan membuat rekonstruksi
dan objektivikasi mental, yaitu produk budaya. Jadi, perhatian diarahkan pada
struktur-struktur simbolis. Meskipun ada perbedaan pandangan, namun baik
Dilthey maupun Scheiermacher sama-sama mempertahankan pendapat bahwa
hermeneutika berarti ‘menafsirkan secara reproduktif’. Dalam arti, penafsiran
merupakan sebuah kerja reproduktif; mencoba memahami sebagaimana dahulu pernah
dipahami.
Pemikiran
hermeneutika Gadamer tidak bisa dilepaskan dari pemikiran Heidegger, senior,
dan gurunya, yang pemikirannya dikenal dengan fenomenologi desain. Menurut
Heidegger, Hermeneutika bukan sekedar metode filologi atau
geisteswissenscharft, akan tetapi merupakan ciri hakiki manusia. Memahami dan
menafsirkan adalah bentuk paling mendasar dari keberadaan manusia. Usaha Heidegger
ini memperoleh respons positif dari Gadamer. Ia menaruh minat pada kajian
tentang keterkaitan keberadaan manusia dan kemungkinan pemahaman yang bisa
dilakukan.
Namun bagi Gadamer
hermeneutika romantik masih menyisahkan persoalan, yaitu terutama: bagaimana
orang dapat keluar dari situasi zamannya sendiri untuk masuk ke suasana zaman
lain? Bagi Gadamer, merupakan hal yang mustahil orang yang bisa meninggalkan
prasangka-prasangkanya, berikut situasi psikis, dan sosiologis yang
mengitarinya, lalu masuk ke dalam suasana lain. Menurutnya, makna teks tidak
terbatas pada pesan yang dikehendaki pengarangnya, karangan teks bersifat
terbuka bagi pemaknaan oleh orang yang membacanya, meskipun berbeda dalam waktu
dan tempatnya.
Para
penganut filsafat analitik menganggap bahasa logika lebih sesuai dengan
maksud-maksud filsafat, sedangkan penganut filsafat bahasa biasa menganggap
bahasa biasa cukup memadai bagi maksud-maksud filsafat. Hermeneutika merupakan
sebuah filsafat yang memusatkan bidang kajiannya pada persoalan “understanding
of understanding (pemahaman pada pemahaman)” terhadap teks, terutama teks Kitab
Suci, yang datang dari kurun waktu, tempat, serta situasi sosial yang asing
bagi para pembacanya.
SASTRA
Sastra Non-imajinatif
SASTRA
Ruang Lingkup Ilmu Sastra
Ilmu sastra sudah merupakan ilmu
yang cukup tua usianya. Ilmu ini sudah berawal pada abad ke-3 SM, yaitu pada
saat Aristoteles ( 384-322 SM) menulis bukunya yang berjudul Poetica yang
memuat tentang teori drama tragedi. Istilah poetica sebagai teori ilmu sastra,
lambat laun digunakan dengan beberapa istilah lain oleh para teoretikus sastra
seperti The Study of Literatur, oleh W.H. Hudson, Theory of Literatur Rene
Wellek dan Austin Warren, Literary Scholarship Andre Lafavere, serta Literary
Knowledge (ilmu sastra) oleh A. Teeuw.
Ilmu sastra meliputi ilmu teori
sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Ketiga disiplin ilmu tersebut saling
terkait dalam pengkajian karya sastra. Dalam perkembangan ilmu sastra, pernah
timbul teori yang memisahkan antara ketiga disiplin ilmu tersebut. Khususnya
bagi sejarah sastra dikatakan bahwa pengkajian sejarah sastra bersifat objektif
sedangkan kritik sastra bersifat subjektif. Di samping itu, pengkajian sejarah
sastra menggunakan pendekatan kesewaktuan, sejarah sastra hanya dapat didekati
dengan penilaian atau kriteria yang pada zaman itu. Bahkan dikatakan tidak
terdapat kesinambungan karya sastra suatu periode dengan periode berikutnya
karena dia mewakili masa tertentu. Walaupun teori ini mendapat kritikan yang
cukup kuat dari teoretikus sejarah sastra, namun pendekatan ini sempat
berkembang dari Jerman ke Inggris dan Amerika. Namun demikian, dalam
prakteknya, pada waktu seseorang melakukan pengkajian karya sastra, antara
ketiga disiplin ilmu tersebut saling terkait.
Pengertian Teori Sastra, Kritik
Sastra, dan Sejarah Sastra
Teori sastra ialah cabang ilmu
sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria
karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang
dimaksud dengan teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik
yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati.
Teori berisi konsep/ uraian tentang hukum-hukum umum suatu objek ilmu
pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu.
Suatu teori dapat dideduksi
secara logis dan dicek kebenarannya(diverifikasi) atau dibantah kesahihannya
pada objek atau gejala-gejala yang diamati tersebut.
Kritik sastra juga bagian dari
ilmu sastra. Istilah lain yang digunakan para pengkaji sastra ialah telaah
sastra, kajian sastra, analisis sastra, dan penelitian sastra.
Untuk membuat suatu kritik yang
baik, diperlukan kemampuan mengapresiasi sastra, pengalaman yang banyak dalam
menelaah, menganalisis, mengulas karya sastra, penguasaan dan pengalaman yang
cukup dalam kehidupan yang bersifat nonliterer, serta tentunya penguasaan
tentang teori sastra.
Sejarah sastra bagian dari ilmu
sastra yang mempelajari perkembangan sastra dari waktu ke waktu. Di dalamnya
dipelajari ciri-ciri karya sastra pada masa tertentu, para sastrawan yang
mengisi arena sastra, puncak-puncak karya sastra yang menghiasi dunia sastra,
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di seputar masalah sastra. Sebagai suatu
kegiatan keilmuan sastra, seorang sejarawan sastra harus mendokumentasikan
karya sastra berdasarkan ciri, klasifikasi, gaya, gejala-gejala yang ada,
pengaruh yang melatarbelakanginya, karakteristik isi dan tematik.
Hubungan Teori Sastra dengan
Kritik Sastra dan Sejarah Sastra
Pada hakikatnya, teori sastra
membahas secara rinci aspek-aspek yang terdapat di dalam karya sastra baik
konvensi bahasa yang meliputi makna, gaya,struktur, pilihan kata, maupun
konvensi sastra yang meliputi tema, tokoh, penokohan, alur, latar, dan lainnya
yang membangun keutuhan sebuah karya sastra. Di sisi lain, kritik sastra
merupakan ilmu sastra yang mengkaji, menelaah, mengulas, memberi pertimbangan,
serta memberikan penilaian tentang keunggulan dan kelemahan atau kekurangan
karya sastra. Sasaran kerja kritikus sastra adalah penulis karya sastra dan
sekaligus pembaca karya sastra. Untuk memberikan pertimbangan atas karya sastra
kritikus sastra bekerja sesuai dengan konvensi bahasa dan konvensi sastra yang
melingkupi karya sastra.
Demikian juga terjadi hubungan
antara teori sastra dengan sejarah sastra. Sejarah sastra adalah bagian dari
ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra dari waktu ke waktu, periode
ke periode sebagai bagian dari pemahaman terhadap budaya bangsa.
Perkembangan sejarah sastra suatu
bangsa, suatu daerah, suatu kebudayaan, diperoleh dari penelitian karya sastra
yang dihasilkan para peneliti sastra yang menunjukkan terjadinya
perbedaan-perbedaan atau persamaan-persamaan karya sastra pada periode-periode
tertentu.
Secara keseluruhan dalam
pengkajian karya sastra, antara teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra
terjalin keterkaitan.
Hakikat Sastra
Pengertian tentang sastra sangat
beragam. Berbagai kalangan mendefinisikan pengertian tersebut menurut versi
pemahaman mereka masing-masing. Menurut A. Teeuw, sastra dideskripsikan sebagai
segala sesuatu yang tertulis; pemakaian bahasa dalam bentuk tulis. Sementara
itu, Jacob Sumardjo dan Saini K.M. mendefnisikan sastra dengan 5 buah
pengertian, dan dari ke-5 pengertian tersebut dibatasi menjadi sebuah definisi.
Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran,
semangat, dan keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan
pesona dengan alat bahasa. Secara lebih rinci lagi, Faruk mengemukakan bahwa
pada mulanya pengertian sastra amat luas, yakni mencakup segala macam hasil
aktivitas bahasa atau tulis-menulis. Seiring dengan meluasnya kebiasaan membaca
dan menulis, pengertian tersebut menyempit dan didefinisikan sebagai segala
hasil aktivitas bahasa yang bersifat imajinatif, baik dalam kehidupan yang
tergambar di dalamnya, maupun dalam hal bahasa yang digunakan untuk
menggambarkan kehidupan itu.
Untuk mempelajari sastra lebih
dalam lagi, setidaknya terdapat 5 karakteristik sastra yang mesti dipahami.
Pertama, pemahaman bahwa sastra memiliki tafsiran mimesis. Artinya, sastra yang
diciptakan harus mencerminkan kenyataan. Kalau pun belum, karya sastra yang
diciptakan dituntut untuk mendekati kenyataan. Kedua, manfaat sastra.
Mempelajari sastra mau tidak mau harus mengetahui apa manfaat sastra bagi para
penikmatnya. Dengan mengetahui manfaat yang ada, paling tidak kita mampu
memberikan kesan bahwa sastra yang diciptakan berguna untuk kemaslahatan
manusia. Ketiga, dalam sastra harus disepakati adanya unsur fiksionalitas.
Unsur fiksionalitas sendiri merupakan cerminan kenyataan, merupakan unsur
realitas yang tidak ‘terkesan’ dibuat-buat. Keempat, pemahaman bahwa karya
sastra merupakan sebuah karya seni. Dengan adanya karakteristik sebagai karya
seni ini, pada akhirnya kita dapat membedakan mana karya yang termasuk sastra
dan bukan sastra. Kelima, setelah empat karakteristik ini kita pahami, pada
akhirnya harus bermuara pada kenyataan bahwa sastra merupakan bagian dari
masyarakat. Hal ini mengindikasikan bahwa sastra yang ditulis pada kurun waktu
tertentu memiliki tanda-tanda, yang kurang lebih sama, dengan norma, adat, atau
kebiasaan yang muncul berbarengan dengan hadirnya sebuah karya sastra.
Teks dan Konteks
Teks adalah ungkapan bahasa yang
menurut isi, sintaksis, dan pragmatik merupakan sebuah kesatuan, sedangkan
konteks adalah fungsi yang diacu oleh teks. Baik teks maupun konteks, keduanya
senantiasa hadir secara bersama dan tidak dapat dipisahkan.
Terdapat enam faktor yang
menentukan sebuah teks. Faktor tersebut selanjutnya disebut sebagai
faktor-faktor yang berperan dalam tindak komunikasi. Keenam faktor tersebut
adalah: (1) pemancar, (2) penerima, (3) pesan (teks itu sendiri), (4) kenyataan
atau konteks yang diacu, (5) kode, dan (6) saluran. Sementara itu, terdapat
empat jenis teks, yakni: (1) teks acuan, (2) teks ekspresif, (3) teks
persuasif, dan (4) teks-teks mengenai teks. Teks acuan dibedakan lagi menjadi
tiga, yakni: (1) teks informatif, (2) teks diakursif, dan (3) teks instruktif.
Pada akhirnya, semua pembahasan
mengenai teks harus bermuara pada bagaimana cara menilai teks-teks sastra.
Memang, ilmu sastra tidak memberikan penilaian pada teks, tidak menghakimi
baik-buruknya teks, tetapi ia bersama para ahli estetika dan juga kritikus
sastra, mempelajari fakta dan relasi-relasi atau instrumen-instrumen yang
diungkapkan dalam sebuah penilaian.
Sastra Imajinatif
Sastra imajinatif adalah sastra
yang berupaya untuk menerangkan, menjelaskan, memahami, membuka pandangan baru,
dan memberikan makna realitas kehidupan agar manusia lebih mengerti dan
bersikap yang semestinya terhadap realitas kehidupan. Dengan kata lain, sastra
imajinatif berupaya menyempurnakan realitas kehidupan walaupun sebenarnya fakta
atau realitas kehidupan sehari-hari tidak begitu penting dalam sastra imajinatif.
Jenis-jenis tersebut antara lain
puisi, fiksi atau prosa naratif, dan drama. Puisi dapat dikelompokkan menjadi
tiga, yakni puisi epik, puisi lirik, dan puisi dramatik. Fiksi atau prosa
naratif terbagi atas tiga genre, yakni novel atau roman, cerita pendek
(cerpen), dan novelet (novel “pendek”). Drama adalah karya sastra yang
mengungkapkan cerita melalui dialog-dialog para tokohnya
Pada akhirnya, semua pembahasan
mengenai sastra imajinatif ini harus bermuara pada bagaimana cara memahami
ketiga jenis sastra imajinatif tersebut secara komprehensif. Tanpa adanya
pemahaman ini, apa yang dipelajari dalam hakikat dan jenis sastra imajinatif
ini hanya sekadar hiasan ilmu yang akan cepat pudar.
Sastra non-imajinatif memiliki
beberapa ciri yang mudah membedakannya dengan sastra imajinatif. Setidaknya
terdapat dua ciri yang berkenaan dengan sastra tersebut. Pertama, dalam karya
sastra tersebut unsur faktualnya lebih menonjol daripada khayalinya. Kedua,
bahasa yang digunakan cenderung denotatif dan kalaupun muncul konotatif,
kekonotatifan tersebut amat bergantung pada gaya penulisan yang dimiliki
pengarang. Persamaannya, baik sastra imajinatif maupun non-imajinatif, keduanya
sama-sama memenuhi estetika seni (unity = keutuhan, balance = keseimbangan,
harmony = keselarasan, dan right emphasis = pusat penekanan suatu unsur).
Sastra non-imajinatif itu sendiri merupakan sastra yang lebih menonjolkan unsur
kefaktualan daripada daya khayalnya dan ditopang dengan penggunaan bahasa yang
cenderung denotatif. Dalam prakteknya jenis sastra non-imajinatif ini terdiri
atas karya-karya yang berbentuk esai, kritik, biografi, autobiografi, memoar,
catatan harian, dan surat-surat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar